Bawaslu Kukar Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Panwascam Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih

Redaksi RuTe Berita

Bimtek Bawaslu

Ruteberita.com – Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Bimtek tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari tanggal 23-25 Juni 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong.

Kegiatan ini melibatkan peserta yakni tiga komisioner dan dua staf panwascam, Bawaslu Kukar sekaligus melantik panwas kecamatan sanga-sanga pasca pendaftaran kembali guna menutupi anggota Panwaslu kecamatan yang kosong, dengan ini total sudah ada 60 panwascam yang terbagi di 20 kecamatan se-kukar.

Teguh Wibowo selaku ketua Bawaslu Kukar turut hadir dan membuka kegiatan ini secara resmi, dalam sambutannya Teguh Wibowo menegaskan agar peserta bimtek harus fokus pada materi yang akan disampaikan.

“Baik verifikasi faktual maupun pencocokan dan penelitian (coklit) menurut undang-undang keduanya wajib dilakukan pengawasan.” ucap Teguh.

“Rekan-rekan diundang untuk belajar dan kembali ke kecamatan masing-masing guna memaksimalkan proses pengawasan.” tegas Teguh.

Sri Mulyati Ningsih Koordinator Divisi sumber daya manusia, organisasi, pendidikan, dan pelatihan menambahkan agar para panwas kecamatan dapat memetakan titik kerawanan disetiap wilayah masing-masing.

“Kita akan menghadapi tahapan yang beririsan yaitu PSSU, verfak, dan coklit saya menekankan agar kita mampu mendesain proses pengawasan dengan baik.” ucap Sri Mulyati.

Lebih lanjut Koordinator Divisi hukum dan penyelesaian sengketa, Fahrisal mengingatkan tensi pilkada akan lebih sensitif dibanding Pemilihan Presiden (Pilpres) sebelumnya.

“Saat ini kita dihadapkan dengan Pilkada tentu tensinya tidak sama dengan Pilpres kemarin, tentunya akan lebih sensitif.” ucap bung Rizal, sapaan akrabnya.

“Maka dari itu menjaga integritas adalah kewajiban bagi setiap elemen pengawasan baik ditingkat kabupaten, kecamatan maupun desa.” tutup dia.

Bimtek Bawaslu
Hardianda Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran,Data dan Informasi (Dok. Bawaslu Kukar)

Dikesempatan yang sama Koordinator Divisi penanganan pelanggaran,data dan informasi, Hardianda menjelaskan setelah dilakukannya bimtek ini diharapkan panwascam mampu menyalurkan informasi yang didapatkan ke pengawas kelurahan/desa (PKD) di masing-masing kecamatan.

“Setelah kegiatan ini para panwascam diharapkan agar dapat bekerja secara profesional dan lebih maksimal, terus lakukan koordinasi agar setiap tahapan tidak terlewatkan dari proses pengawasan.” ucap dia.

“Panwascam juga berkewajiban untuk menyampaikan kembali materi yang didapat kepada setiap PKD guna penguatan kapasitas dalam mendampingi pemutakhiran data, pasalnya pengawas kelurahan/desa adalah ujung tombak kita.” tutup Hardianda.(*)

Editor : Redaksi Ruteberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *