Bantuan Rp 50 juta per RT di Kukar Dorong Pemberdayaan Kelompok Masyarakat

Thursday, 24 Apr 2025 12:36 WIB Kamis, 24 April 2025 12:36 WIB 92
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto (Adv/ruteberita).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto (Adv/ruteberita).

Ruteberita.com – Program bantuan Rp50 juta per RT di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun ini diarahkan untuk menyasar kelompok-kelompok masyarakat di lingkungan RT. Pemerintah berharap langkah ini dapat menghilangkan kesalahpahaman bahwa bantuan hanya diperuntukkan bagi pengurus RT.

“Harapannya supaya nanti tidak ada salah kaprah lagi bahwa masyarakat tidak bisa menikmati dana Rp50 juta, ternyata kan bisa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto di Tenggarong, Rabu (23/4/2025).

Menurutnya, pelatihan atau bimbingan teknis (Bimtek) yang dibiayai dari dana tersebut dapat diberikan kepada kelompok masyarakat seperti pemuda, ibu-ibu, bapak-bapak, hingga nelayan yang ada di sekitar lingkungan RT.

“Misalnya ada kelompok nelayan berlima di lingkungan RT, boleh dilatih berkaitan dengan nelayan. Ada kelompok muda mau latihan perbengkelan, boleh juga. Bahkan dananya bisa dipakai untuk menyiapkan peralatan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Arianto menekankan bahwa penggunaan dana harus melalui musyawarah RT dan melibatkan kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ia mengingatkan agar pengurus RT tidak merangkap sebagai penerima manfaat demi menjaga transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan.

“Jangan sampai hanya Pak RT, sekretaris, bendahara yang juga jadi kelompok penerima. Enggak boleh. Harus benar-benar pemuda-pemuda atau masyarakat yang butuh pelatihan dan disepakati oleh warga RT,” tegasnya.

Ia berharap program ini dapat mendorong lahirnya kelompok-kelompok masyarakat yang terlatih dan mampu mandiri secara ekonomi, sehingga dampak pembangunan benar-benar dirasakan langsung oleh warga. (adv/kh)

TOPIK TERKAIT

banneratas-2
iklan03