Disdikbud Kukar Lakukan Sosialisasi Jabatan Fungsional untuk Guru, Pengawas, Penilik, dan Pamong Belajar

Tuesday, 20 May 2025 08:35 WIB Selasa, 20 Mei 2025 08:35 WIB 176
kegiatan sosialisasi formasi Jabatan Fungsional (JF) Guru, Pengawas, Penilik, dan Pamong Belajar di gelar oleh Disdikbud Kukar (Adv/Ruteberita)
kegiatan sosialisasi formasi Jabatan Fungsional (JF) Guru, Pengawas, Penilik, dan Pamong Belajar di gelar oleh Disdikbud Kukar (Adv/Ruteberita)

Ruteberita.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan sosialisasi formasi Jabatan Fungsional (JF) Guru, Pengawas, Penilik, dan Pamong Belajar pada Senin (19/5/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, 19–20 Mei 2025, bertempat di Hotel Grand Fatma Tenggarong.

Ketua Panitia, Bahruddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait jabatan fungsional yang merupakan jabatan karier bagi pegawai negeri sipil, dengan fungsi dan tugas khusus berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu.

“Jabatan fungsional merupakan jabatan karier yang diberikan kepada PNS untuk melaksanakan tugas-tugas yang membutuhkan keahlian dan keterampilan tertentu. Oleh karena itu, pemahaman dan pembinaan terhadap JF sangat penting,” ujar Bahruddin dalam laporannya.

Ia juga menyampaikan dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Kegiatan ini diikuti oleh 186 peserta yang terdiri dari guru, pengawas, penilik, dan pamong belajar dari 18 kecamatan se-Kutai Kartanegara.

Sebagai narasumber utama, Disdikbud Kukar menghadirkan perwakilan dari Balai Guru Penggerak dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Timur, yang akan memberikan materi dan arahan teknis terkait pelaksanaan dan pengembangan jabatan fungsional.

Mengakhiri laporannya, Bahruddin memohon kepada Plt. Sekretaris Disdikbud Kukar untuk memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi ini.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan profesionalisme para pendidik dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemangku jabatan fungsional,” pungkasnya. (adv/kh)

TOPIK TERKAIT

banneratas-2
iklan03