Ruteberita.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara menyelenggarakan sosialisasi jabatan fungsional guru, pengawas, penilik, dan pamong belajar guna meningkatkan pemahaman tenaga pendidik terkait pembaruan sistem jabatan dan kenaikan pangkat.
Plt. Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno mengatakan sosialisasi tersebut penting agar para guru dan tenaga kependidikan dapat menyesuaikan diri dengan aturan terbaru, khususnya dalam proses kenaikan jenjang pangkat yang kini mensyaratkan uji kompetensi.
“Dalam dua tahun terakhir, sistem kenaikan pangkat mengalami perubahan. Guru yang hendak naik dari jenjang pertama ke muda, muda ke madya, dan madya ke utama wajib mengikuti uji kompetensi terlebih dahulu,” ujarnya kepada awak media, Senin (19/5/2025)
Menurut Joko, masih ada sebagian guru yang belum sepenuhnya memahami sistem baru tersebut sehingga berpotensi mengalami kendala dalam mengurus kenaikan pangkat.
“Kegiatan ini menjadi langkah penting agar mereka dapat mempersiapkan diri dan mengikuti prosedur kenaikan pangkat dengan lancar,” tambahnya.
Sosialisasi diikuti sekitar 360 peserta yang merupakan perwakilan guru, pengawas, penilik, dan pamong belajar dari seluruh sekolah dasar di Kabupaten Kutai Kartanegara. Jumlah ini merupakan dua angkatan perwakilan karena keterbatasan anggaran.
Joko menegaskan, keberhasilan dalam pengurusan kenaikan pangkat akan berdampak positif pada efektivitas pelaksanaan tugas dan proses pembelajaran di sekolah.
“Harapannya, para peserta tidak lagi mengalami kesulitan dalam pengurusan kenaikan pangkat dan dapat menjalankan tugasnya secara lebih optimal,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi jabatan fungsional ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 19 hingga 20 Mei 2025, di Hotel Grand Fatma Tenggarong. (adv/kh)