Ruteberita.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara menyatakan telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dalam rangka mencegah paparan konten negatif dan aktivitas judi daring terhadap anak.
Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah, yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Kamis (15/5/2025).
“Sosialisasi ke sekolah sudah dilakukan. Namun, kami juga membangun jejaring agar sekolah berfungsi sebagai agen perubahan, memberikan edukasi kepada teman sebaya,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, DP3A Kukar melibatkan guru, khususnya guru bimbingan dan konseling (BP), serta siswa yang tergabung dalam organisasi sekolah.
Menurut Hero, keterlibatan siswa dalam jejaring edukasi ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang saling mengingatkan dan mendukung.
Selain dari unsur sekolah, DP3A juga menggandeng sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi terkait.
Di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang menyampaikan materi tentang konten negatif di dunia digital, serta Polres Kutai Kartanegara yang memberikan penjelasan terkait aspek hukum.
“Semua ini kami lakukan agar anak-anak terlindungi dari berbagai dampak negatif, terutama dari sisi hukum. Ini merupakan bagian dari upaya perlindungan anak yang komprehensif,” jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun jumlah peserta pelatihan saat ini hanya 36 orang karena alasan efisiensi, pihaknya berharap mereka dapat menjadi agen perubahan yang efektif di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap para peserta ini membawa kembali pengetahuan dan pemahaman yang mereka peroleh untuk disebarkan di sekolah dan komunitas masing-masing,” tutup Hero. (adv/kh)