Ruteberita.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya melindungi anak dari ancaman judi online dan konten negatif di dunia digital.
Hal ini disampaikan kepada awak media oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno setelah membuka kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Kamis (15/5/2025).
“Secara detail memang belum ada laporan yang kami terima mengenai kasus anak terlibat judi online di Kukar. Namun, untuk kasus terkait konten negatif seperti pornografi, ada beberapa yang sudah kami tangani di UPT,” ujar Hero.
Menurutnya, langkah pencegahan menjadi krusial mengingat data nasional menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Satgas Judi Online, tercatat sekitar 80 ribu anak usia 10 hingga 13 tahun di Indonesia terlibat dalam aktivitas judi daring.
“Ini tentu menjadi perhatian serius agar tidak terjadi juga di Kukar,” tegasnya.
DP3A Kukar kini mendorong kolaborasi multipihak, termasuk sekolah, Satpol PP, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk membangun jejaring perlindungan yang komprehensif.
Tujuannya ialah untuk mengantisipasi keterlibatan anak dalam aktivitas yang dapat berdampak hukum dan psikologis.
“Upaya ini bagian dari langkah strategis menjadikan Kutai Kartanegara sebagai Kabupaten Layak Anak. Sekaligus mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak,” pungkas Hero. (adv/kh)