Ruteberita.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara menargetkan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penguatan peran Posyandu dapat diselesaikan tahun ini.
Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan, meski tidak menetapkan target waktu yang ketat, pihaknya berharap proses penyusunan Perbup dapat rampung dan disosialisasikan secara masif pada akhir tahun 2025.
“Target penyelesaian? Ya kita sebetulnya tidak punya target, intinya mudah-mudahan tahun ini selesai. Nanti akhir tahun mudah-mudahan kita bisa sosialisasi secara masif, agar kawan-kawan di kecamatan, desa, dan kelurahan paham dan bisa melaksanakan,” ujar Arianto, Rabu (23/4/2025).
Ia menambahkan, penguatan peran Posyandu sejalan dengan arahan pemerintah pusat agar layanan ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah. Posyandu dinilai lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat dibandingkan fasilitas kesehatan lain seperti puskesmas atau Pusban.
“Kalau Posyandu ini mungkin 2-3 RT ada satu, jadi sangat dekat. Ini mungkin maksud pemerintah pusat, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat lewat Posyandu,” ucapnya.
Arianto juga menyampaikan bahwa Posyandu memiliki peran penting dalam upaya penurunan stunting di Kukar, termasuk pelaksanaan pengukuran dan penimbangan serentak yang dilakukan baru-baru ini.
Berangkat dari hal tersebut, lanjutnya, sejumlah masukan dalam penyusunan Perbup mengarah pada penguatan pembiayaan dan sumber daya, termasuk penambahan insentif dan jumlah kader, serta operasional pendukung agar dapat memenuhi enam standar pelayanan minimal.
“Masukan-masukannya banyak. Misalnya perlunya penambahan pembiayaan untuk operasional, insentif kader, hingga pelibatan lintas sektor. Nantinya semua kegiatan yang bisa dilaksanakan di Posyandu juga akan dimasukkan dalam Perbup agar pelaksanaannya jelas,” kata Arianto. (adv/kh)