Ruteberita.com – Kabupaten Kukar telah menerapkan gerakan secara nasional orang tua asuh Anak Stunting.
Sekda Kukar Sunggono mengatakan bahwa mereka sudah menerapkan kebijakan orang tua asuh tersebut sejak lama.
Pemkab Kukar merupakan salah satu daerah yang sudah menerapkan kebijakan tersebut dalam menangani permasalahan anak-anak stunting.
“Kalau di Kukar sudah jalan, bahkan tahun 2024 kemarin,” ungkapnya saat diwawancarai awak media di Kantor Bupati Kukar, Kamis (13/3/2025).
Dia menjelaskan bahwa kebijakan orang tua asuh anak stunting ini melibatkan seluruh pejabat daerah, tokoh masyarakat, perorangan, kepala desa, kelurahan, kecamatan, hingga ke wilayah-wilayah yang memiliki kepedulian terhadap persoalan di Kukar.
“Khususnya permasalahan yang kita hadapi seperti stunting,” terang Sunggono.
Ia menerangkan kebijakan orang tua asuh ini berjalan dengan baik serta strategis. Sehingga, penanganan persoalan stunting di Kukar dapat teratasi dengan lancar.
“Itu (orang tua asuh untuk anak stunting) sudah efektif, bisa memberikan kontribusi terhadap penanganan stunting di Kukar,” pungkas dia. (adv/a)