AMSI Kaltim Gelar Dialog Terkait Rapergub Bersama Insan Pers Kukar

Redaksi RuTe Berita

AMSI Kaltim

RuteBerita.com – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar dialog terkait rancangan peraturan gubernur tentang kerjasama media siber dengan lembaga pemerintah pada senin (1/7/2024) pagi.

Diskusi yang dipandu oleh CEO Berita Alternatif Ahmad Fauzi ini menghadirkan Ketua AMSI Kaltim Ahmad Yani diselenggarakan di Gedung PT. Mahakam Gerbang Raja Migas yang berlokasi di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar.

Seperti diketahui sebelumnya Rapergub menyorot banyaknya media online yang dinilai melakukan kerja sama atau mitra dengan lembaga pemerintahan, tapi tidak mengikuti syarat sebagaimana mestinya.

Pada kesempatan tersebut, Fauzi menyatakan bahwa dialog ini bertujuan untuk mendiskusikan implikasi Rapergub Kaltim terhadap kebebasan pers dan keberlanjutan usaha media daring di Kaltim.

Ketua AMSI Kaltim Ahmad Yani menyampaikan Hadirnya AMSI akan membantu para insan media untuk mengurus syarat kelengkapan media agar terverifikasi di dewan pers.

“Kita bersukur sekali teman – teman ditenggarong mau bergabung di AMSI. Nanti kita bantu prosesnya walapun agak lama, karena prosesnya agak panjang.” ucap Ahmad Yani.

“Walaupun terlihat rumit, tapi ketika anda gabung ke AMSI akan memudahkan verifikasi dewan pers.” pungkasnya.

Yani memastikan bahwa pembahasan Rapergub Kaltim telah melibatkan asosiasi perusahaan dan sejumlah organisasi profesi wartawan di Kaltim.

“Kita juga terlibat aktif dalam pembahasan Rapergub ini. Ada beberapa hal yang kita tolak, sehingga kita yakini tidak akan dimasukkan dalam Rapergub Kaltim ini,” ungkapnya.

AMSI Kaltim
AMSI Kaltim Gelar Dialog bersama Insan Pers Kukar (istimewa)

lebih lanjut Ahmad Fauzi mengungkapkan berangkat dari pernyataan kepala dinas kominfo Kaltim tentang maraknya media online yang bekerjasama dengan pemerintah yaitu sekitar 400 – 500 media sedangkan yang terverfikasi faktual hanya sekitar 50 media maka perlu diaturnya kerjasama media ini dalam bentuk peraturan Gubernur tahun 2025.

“teman – teman yang serius bergerak dibidang media akan tergilas. disatu sisi memang kami melihat terdapat oknum – oknum tertentu melakukan usaha media online yang orientasinya hanya untuk bisnis.” Tegasnya.

“Harapan kami, apabila Ketua AMSI berkoordinasi dengan pihak pemerintah bisa menyampaikan aspirasi kami agar pemerintah bisa melihat dan menginventarisir media mana saja yang serius dan tidak agar kerjasama bisa dilakukan secara proporsional.” Tutup Ahmad Fauzi. (*)

Editor : Redaksi Ruteberita

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *