Aulia Rahman – Rendi Solihin Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025-2030

Monday, 12 May 2025 02:56 WIB Senin, 12 Mei 2025 02:56 WIB 1894
Pasangan Aulia - Rendi secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar pada rapat pleno terbuka yang di prakarsai oleh KPU Kukar (Ilustrasi Ruteberita).
Pasangan Aulia - Rendi secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar pada rapat pleno terbuka yang di prakarsai oleh KPU Kukar (Ilustrasi Ruteberita).

Ruteberita.com,TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menetapkan pasangan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk masa jabatan 2025–2030. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Minggu malam (11/5/2025).

Pasangan calon nomor urut 01 itu menang telak dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 dengan perolehan 209.905 suara atau 57,27 persen dari total suara sah. Mereka diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan bersama koalisi partai pendukung.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menjelaskan bahwa penetapan ini sesuai dengan Keputusan KPU Kukar Nomor 822 Tahun 2025 dan mengacu pada Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024. Ia juga memastikan bahwa tidak ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi setelah PSU berlangsung.

“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar tahun 2024 yang memperoleh suara sah terbanyak, yaitu Dr. Aulia Rahman Basri dan H. Rendi Solihin, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara terpilih untuk periode 2025–2030,” kata Rudi.

Adapun pasangan calon nomor urut 03, Dendi Suryadi–Alif Turiadi, menempati posisi kedua dengan perolehan 105.073 suara. Sementara pasangan nomor urut 02, AYL–AZa, memperoleh 51.536 suara.

Penetapan ini merupakan kelanjutan dari keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan pencalonan Edi Damansyah karena melebihi batas masa jabatan. Aulia Rahman Basri kemudian ditetapkan sebagai calon bupati pengganti, didampingi Rendi Solihin.

Langkah selanjutnya adalah penyampaian Surat Keputusan (SK) ke DPRD Kukar untuk dilakukan rapat paripurna. Setelah itu, proses pelantikan akan menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Aulia Rahman Basri menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran seluruh proses, dari tahapan pemilihan hingga penetapan. Ia menekankan pentingnya persatuan setelah kompetisi politik usai.

“Tidak ada lagi 01, 02, atau 03. Yang ada sekarang adalah satu Kukar yang harus kita bangun bersama,” tegas Aulia.

Dalam visinya, pembangunan Kukar tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia. Ia juga berjanji akan mewujudkan program-program yang telah dijanjikan selama masa kampanye melalui visi Kukar Idaman.

“Kita yakin ke depan Kukar akan menjadi lebih baik. Janji-janji yang telah kami sampaikan akan kami realisasikan dalam program kerja nyata,” pungkas Aulia.

KPU Kukar juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah menjaga kondusivitas selama proses PSU berlangsung. Tingkat partisipasi masyarakat pun dinilai tetap tinggi meski proses ini adalah pemungutan suara ulang.(*)

Editor : Redaksi Ruteberita

TOPIK TERKAIT

banneratas-2
iklan03