Ruteberita.com – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong resmi menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, sebuah langkah hukum yang secara otomatis menghentikan seluruh proses perkara yang masih berlangsung. Keputusan ini mendapat pertimbangan dan persetujuan dari DPR RI dalam rapat konsultasi bersama pemerintah pada 31 Juli 2025.
Keesokan harinya, mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus tokoh oposisi Pilpres 2024, Anies Baswedan, mendatangi Rutan Cipinang untuk menjenguk Tom Lembong secara langsung. Dikenal sebagai salah satu tokoh di tim sukses Anies saat pilpres lalu, kehadiran Anies menjadi perhatian tersendiri di tengah isu rekonsiliasi politik pasca pemilu.
“Tentu ini kabar baik bagi Pak Tom dan keluarga. Tapi kita tunggu sampai prosesnya tuntas. Saya datang untuk mendengar langsung dari beliau,” ujar Anies singkat di depan awak media.
Meski begitu, Anies memilih tidak mengomentari lebih jauh terkait substansi abolisi, dan menyerahkan penjelasan hukum sepenuhnya kepada tim kuasa hukum Tom Lembong.
Langkah Presiden Prabowo ini didasarkan pada usulan abolisi resmi, yang setelah melalui konsultasi DPR, akan dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres). Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa secara hukum, abolisi berarti penghentian proses hukum terhadap individu tertentu, namun tidak menghapus vonis yang telah ada.
“Konsekuensinya adalah seluruh proses hukum dihentikan. Tapi kita masih menunggu Keppres secara resmi dari Presiden,” kata Supratman di Gedung DPR RI.

Bukan Kasus Biasa
Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi terkait impor gula. Ia dikenal luas sebagai ekonom berlatar belakang internasional yang pernah menjabat Kepala BKPM dan Menteri Perdagangan di masa Presiden Joko Widodo.
Dengan latar belakang karier yang kuat di bidang kebijakan dan ekonomi, kasus Tom Lembong sempat mengundang perhatian berbagai kalangan, termasuk pengusaha dan akademisi. Beberapa pihak menganggap kasusnya bernuansa hukum, sementara yang lain melihatnya dari sisi politis.
Kini, setelah mendapatkan abolisi, fokus publik mungkin akan beralih pada bagaimana Tom Lembong menjalani babak baru pasca-pembebasan — apakah ia akan kembali ke ranah publik, politik, atau memilih untuk menepi sementara waktu.
Jalan Politik yang Terus Bergerak
Situasi ini juga mencerminkan dinamika politik pasca pemilu, di mana sejumlah tokoh lintas kubu mulai menunjukkan sinyal komunikasi baru. Meskipun Anies dan Prabowo pernah berada di kubu yang berseberangan, pertemuan di Cipinang menunjukkan bahwa dinamika politik Indonesia selalu menyisakan ruang dialog, baik personal maupun struktural.
Bagi publik, kabar ini bukan hanya soal satu orang, melainkan tentang bagaimana negara menangani hukum, memaafkan, dan mengelola transisi pasca kontestasi.
Editor : Redaksi Ruteberita
Sumber : DetikNews, CNN Indonesia