Ruteberita.com – Dalam upaya memperluas akses dan meningkatkan mutu pendidikan bagi peserta didik di berbagai satuan pendidikan, Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus bekerja sama dengan Komisi X DPR-RI mengadakan Workshop Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, di Harris Hotel Samarinda.
Kegiatan ini mengusung tema ‘Implementasi Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 dalam Konteks Pendidikan Inklusif’, dengan tujuan membahas dan mengevaluasi pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 48/2023, yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia.
Acara yang diadakan pada Sabtu (27/7/2024) ini, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Kukar) yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan PNFI Pujianto, serta Kepala PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan SKB/PKBM, se Kukar.
Dalam penyampaiannya, Anggota Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan bahwa peraturan tersebut, dirancang untuk memastikan semua peserta didik, termasuk mereka dengan kebutuhan khusus, mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas.
“Sangat penting menerapkan satu peraturan, yang memang ditujukan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan di dalam pendidikan,” ujarnya.
Ada pun, workshop ini mencakup berbagai sesi diskusi dan pelatihan yang fokus pada teknik dan metode pembelajaran inklusif, pengembangan kurikulum, serta penyediaan fasilitas dan dukungan yang memadai untuk siswa dengan kebutuhan khusus.
Para peserta diajak untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam mengimplementasikan pendidikan inklusif.
Selain itu, Hetifah berharap, melalui kegiatan ini, kebijakan pendidikan inklusif di Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya di Kukar dapat diimplementasikan secara lebih efektif, sehingga semua anak mendapatkan kesempatan yang setara untuk meraih pendidikan berkualitas.
Kata dia, workshop ini juga menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi tantangan yang ada dan merumuskan strategi yang tepat untuk mengatasinya.
“Semoga Kukar bisa jadi pelopor yang nanti diikuti oleh kabupaten/kota lain, maupun Provinsi Kaltim. Saya percaya potensi Kukar saat ini. Mudah-mudahan secara kelembagaan, jika bupati berkenan untuk membuat Perbup, akan ada unit layanan disabilitas itu. Berupa unit tersendiri,” pesan Hetifah. (*)
Editor : Redaksi Ruteberita